Berdua dengan anak tentunya lebih menyenangkan jika dia ada di samping kita yang sedang mengemudi. Tapi, pada usia berapakah seorang anak "sudah boleh" duduk di samping pengemudi?
Menurut para ahli, jawaban paling umum adalah setidak-tidaknya usia 13 tahun. LSM SafetyBeltSafe USA bahkan menyarankan mereka lebih baik duduk di kursi belakang hingga usianya cukup untuk mendapatkan SIM.
Alasannya, duduk di kursi depan tak seaman duduk di kursi belakang. Anak-anak yang mengenakan sabuk pengaman dan duduk di kursi belakang memiliki risiko fatal yang lebih kecil jika terjadi kecelakaan.
Risikonya berkurang hingga 33 persen dibandingkan jika duduk di kursi depan. Pada kejadian tabrak depan, anak-anak di kursi depan bisa terbentur dashboard, bahkan terlempar ke kaca depan. Tabrak depan adalah yang paling sering dan yang paling mematikan.
Kalaupun mengenakan sabuk pengaman, dia masih dalam risiko besar terluka oleh benda-benda yang terlempar dari depan. Duduk di kursi belakang mengurangi risiko tersebut.
Airbag di dashboard penumpang belumlah menjamin segala-galanya. Saat sekejap mengembang, "pukulan" airbag bisa melukai kepala dan leher anak-anak.
Di Amerika Serikat saja, seperti dikutip Babycenter.com., lebih dari seratus anak-anak meninggal akibat airbag. Sebagian besar dari kecelakaan itu bahkan terjadi dalam kecepatan rendah yang seharusnya hanya menyebabkan luka ringan.
Bayi dan Balita dengan kursi khusus yang menghadap ke belakang, justru paling berbahaya jika diletakkan di kursi penumpang depan. Ingat, ujung kursi khusus itu paling dekat dengan dashboard.
Kalau keadaan membuat anda terpaksa menempatkan bayi atau Balita di samping pengemudi, gunakan kursi khusus yang tak membelakangi dashboard.
Kalau kendaraan anda punya saklar "on-off" airbag, matikan airbag untuk kursi penumpang.
Bagaimana jika hanya satu orang dewasa yang membawa beberapa anak? Para ahli menyarankan agar kita menempatkan anak yang paling tinggi dan paling besar di kursi depan. Setel kursi tersebut pada jarak terjauh dari dashboard.(ANTARA News) -