Pembantaian di Indonesia 1965–1966 adalah peristiwa pembantaian terhadap orang-orang yang dituduh komunis di Indonesia pada masa setelah terjadinya Gerakan 30 September di Indonesia. Diperkirakan lebih dari setengah juta orang dibantai dan lebih dari satu juta orang dipenjara dalam peristiwa tersebut. Pembersihan ini merupakan peristiwa penting dalam masa transisi ke Orde Baru: Partai Komunis Indonesia (PKI) dihancurkan, pergolakan mengakibatkan jatuhnya presiden Soekarno, dan kekuasaan selanjutnya diserahkan kepada Soeharto.
Kudeta yang gagal menimbulkan kebencian terhadap komunis karena kesalahan dituduhkan kepada PKI. Komunisme dibersihkan dari kehidupan politik, sosial, dan militer, dan PKI dinyatakan sebagai partai terlarang. Pembantaian dimulai pada Oktober 1965 dan memuncak selama sisa tahun sebelum akhirnya mereda pada awal tahun 1966. Pembersihan dimulai dari ibu kota Jakarta, yang kemudian menyebar ke Jawa Tengah dan Timur, lalu Bali. Ribuan vigilante (orang yang menegakkan hukum dengan caranya sendiri) dan tentara angkatan darat menangkap dan membunuh orang-orang yang dituduh sebagai anggota PKI. Meskipun pembantaian terjadi di seluruh Indonesia, namun pembantaian terburuk terjadi di benteng-benteng PKI di Jawa Tengah, Timur, Bali, dan Sumatra Utara.
Usaha Soekarno yang ingin menyeimbangkan nasionalisme, agama, dan komunisme melalui Nasakom telah usai. Pilar pendukung utamanya, PKI, telah secara efektif dilenyapkan oleh dua pilar lainnya-militer dan Islam politisdan militer berada pada jalan menuju kekuasaan. Pada Maret 1967, Soekarno dicopot dari kekuasaannya oleh Parlemen Sementara, dan Soeharto menjadi Presiden Sementara. Pada Maret 1968 Soeharto secara resmi terpilih menjadi presiden.
Pembantaian ini hampir tidak pernah disebutkan dalam buku sejarah Indonesia, dan hanya memperoleh sedikit perhatian dari orang Indonesia maupun warga internasional.Penjelasan memuaskan untuk kekejamannya telah menarik perhatian para ahli dari berbagai prespektif ideologis. Kemungkinan adanya pergolakan serupa dianggap sebagai faktor dalam konservatisme politik "Orde Baru" dan kontrol ketat terhadap sistem politik. Kewaspadaan terhadap ancaman komunis menjadi ciri dari masa kepresidenan Soeharto. Di Barat, pembantaian dan pembersihan ini digambarkan sebagai kemenangan atas komunisme pada Perang Dingin.
Dalam pembantaian 1965-66, yang menjadi korban adalah orang-orang yang menjadi bagian dari PKI serta orang-orang yang dituduh sebagai komunis.
Soeharto diduga kuat sebagai dalang di balik pembantaian 1965-1966.
The Year of Living Dangerously
Sebuah film yang sempat dilarang beredar pada masa orde baru
The Year of Living Dangerously adalah film drama romantik buatan Australia yang menceritakan kisah petualangan seorang wartawan Australia yang ditugaskan meliput situasi di Jakarta/Indonesia pada tahun 1965, sebelum hingga saat G30S. Karya layar lebar ini didasarkan pada novel Peter Koch berjudul sama dan disutradarai oleh Peter Weir, berkewarganegaraan Australia, dan dirilis pada tahun 1982.
Film ini dibintangi oleh artis-artis terkenal seperti Mel Gibson (sebagai Guy Hamilton), Sigourney Weaver (sebagai Jill Bryant), dan Linda Hunt (sebagai Billy Kwan). Melalui perannya di film inilah Mel Gibson terangkat namanya di panggung sinema dunia. Aktris Linda Hunt, yang berperan sebagai kontak Guy Hamilton, dianugerahi penghargaan untuk Aktris Pendukung Terbaik pada Perayaan Academy Award tahun 1983. Ini adalah Piala Oscar pertama yang diberikan kepada pemain yang berperan alih kelamin karena Linda Hunt memerankan tokoh pria. Peran Sukarno dilakonkan oleh Mike Emperio.
Pembuatan film ini dilakukan di Filipina, setelah sebelumnya permohonan untuk syuting di Indonesia tidak dikabulkan.
Judul film, The Year of Living Dangerously, merujuk pada judul pidato kenegaraan Presiden Soekarno tanggal 17 Agustus 1964, "Tahun Vivere Pericoloso", yang dikenal dengan singkatan TAVIP. Ungkapan bahasa Italia vivere pericoloso berarti "hidup dalam situasi berbahaya". Oleh pemerintahan Orde Baru film ini dilarang beredar di Indonesia karena dianggap menggambarkan sesuatu yang tidak sesuai dengan sejarah. Di dalam film ini terdapat adegan penembakan massal yang dilakukan oleh sepasukan tentara berbaret merah. Larangan ini dicabut pada tahun 1999, setelah rezim Orde Baru berakhir.