Kerusuhan Di Lapas Labuhan Ruku



Dari Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku yang berada di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara yang sudah memberikan suatu insiden seperti kebakaran di mana para nara pidana sudah terlibat dari beberapa kericuhan, Minggu (18/8/2013) petang hari. Dari Irjen Pol Ronny Franki Sompie yang menjadi Kepala Divisi Humas Polri yang sudah menerangkan singkatnya kepada para pemburu berita yang ada di sana menjelaskan kalau penyebab dari adanya suatu pembakaran dan kerusuhan tersebut. 

“Berawal di saat tanggal kemerdekaan negeri kita 17 Agustus 2013, adanya suatu pemindahan sebanyak 49 napi yang berasal dari Lapas Lubuk Pakam menuju ke Lapas Labuhan Ruku,” ujarnya pada saat Minggu malam kemarin. 

Franky yang sudah memberikan suatu keterangan yang lain, pada saat napi yang sedang beristirahat sekitar pukul 16.00 WIB, memang ada dari beberapa napi yang duduk-duduk dan memanggil kepada sipir yang sudah melakukan penjagaan pada saat beberapa lama kemudian salah satu dari kelompok tersebut yang sudah di kirakan bekerja sama untuk menyerbu dan memukul sipir yang ada. 

“Ada beberapa napi yang sudah bertindak sebagai salah satu provokator sehingga di hari Minggu kemarin pada tanggal 18 Agustus 2013 untuk pukul 17.00. Hal tersebut terjadi karena adanya suatu kerusuhan yang sangat sengit akan pembakaran gedung utama. Dari terbakarnya gedung tersebut sudah di ketahui kalau banyak nara pidana yang sudah kabur,” tambahnya lagi. 

Berdasarkan suatu data yang sudah di miliki oleh Kepolisian saat ini sudah di ketahui sebanyak 25-30 nara pidana yang sudah kabur dari lapas tersebut. Pihaknya dari lapas dan juga dari kepolisian sedang melakukan pendataan para napi – napi yang sudah melarikan dari lapas tersebut. 

Sementara itu, dari ungkapan Franky yang sebutkan kalau Kepolisian saat sudah datangai lapas tersebut untuk bisa memberikan keamanan dan memadamkan api yang terus berkobar. Setelah itu baru nantinya akan mencari para napi yang sdah kabur. r 

“Sementara dari suatu kondisi yang terakhir di saat ini sudah di ketahui kalau api sudah padam. Maka saat ini menindaki akan beberapa nara pidana yang sudah tinggalkan penjara tersebut,” 


Artikel Yang Disukai :



Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...